LANGKAT, RMNEWS.ID- Belakangan mencuat isu di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat mengenai adanya dugaan dihapusnya anggaran pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang dengan nilai anggaran Rp 800 juta.
Terkait dugaan penghapusan anggaran pembangunan jembatan senilai Rp 800 juta, wartawan sempat mengonfirmasi ke Dinas Bappeda Langkat, Jumat (2/8/2024).
Akan teteapi, menurut salah seorang pegawai Bappeda Langkat, Ade, bahwa pimpinan sedang berada di Jakarta untuk menghadiri pertemuan dengan Kementerian PANRB.
“Yang berwenang memberi keterangan soal itu, di sini kalau tidak ada Kepala Dinas, ya sekretaris, pak. Tapi sekretaris juga sedang mengikuti rapat di DPRD Langkat,” ucap Ade.
Pembangunan jembatan penghubung antar dua dusun itu sangat diharapkan masyarakat Desa Secanggang. Terlebih, Plt Bupati Langkat saat itu, Syah Afandin pada Agustus 2022 pernah berjanji kepada warga Secanggang untuk membangun jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir.
Anggaran pembangunan jembatan penghubung itu diketahui sudah masuk dalam draft P-APBD TA 2023 Kabupaten Langkat dengan pagu Rp 800 juta. Akan tetapi, dua tahun setelah Syah Afandin mengucapkan janji itu, pembangunan jembatan tak juga terealisasi hingga kini.
Alasan yang beredar terkait tertundanya pembangunan jembatan ialah karena waktu pengerjaan yang tidak tepat.
Sehingga untuk sementara anggaran pembangunan jembatan penghubung antar dua dusun yang tadinya terdaftar di P-APBD kini dialihkan masuk ke dalam R-APBD.
Dengan maraknya informasi bahwa anggaran itu dihapus dari draft perencanaan, lantas membuat tanda tanya besar bagi tokoh masyarakat Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
“Jika benar anggaran pembangunan itu dihapus dari draft APBD, itu menunjukan pemerintah khususnya Pemkab Langkat tidak mendukung pemerataan pembangunan desa. Jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir yang sangat penting itu kok bisa dihapus anggarannya dari P-APBD” kata tokoh masyarakat melayu Desa Secanggang,Husni Imran Minggu (4/8/2024).

Husni menegaskan, dirinya tak bisa melarang apabila warga Desa Secanggang meluapkan amarahnya dengan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PUPR dan DPRD Langkat.
“pembangunan jembatan antar dusun itu kan janji Plt Syah Afandin masa itu. Apa karena Syah Afandin tak lagi menjabat di Langkat ini sehingga dengan mudahnya
oknum Az Kadis menghapus anggran itu!” kesalnya.
Husni menduga ada ‘sesuatu’ di balik semua ini. Apabila memang anggaran tersebut dialihkan untuk pengerjaan jalan di Langkat Hulu, maka masyarakat harus tahu dan diinformasikan secara transparan.
“Makanya saya minta apabila anggaran itu dihapus, pihak terkait wajib menelusuri. Apalagi tidak adanya informasi keterbukaan publik, ini kan melanggar aturan perundangan,” harap Husni.
Dengan adanya informasi itu, tidak menutup kemungkinan warga Desa Secanggang akan membuat aksi di kantor PUPR dan DPRD Langkat menyangkut dugaan penghapusan pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir.
Husni menduga, penghapusan anggaran pembangunan jembatan penghubung di Desa Secanggang itu tak terlepas dari peran Kadis PUPR Langkat Azmi yang terkesan tidak profesional menjalankan tugasnya.
Husni berujar, masalah ini bermuara dari pimpinan Kabupaten Langkat yang kini tengah menjabat.
“Ini ada unsur saling keterkaitan, sehingga dugaan saya Kadis PUPR bisa ‘semena-mena’ bersikap,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Sofyan Wartawan RMNEWS.ID Kab. Langkat
























































