PROBOLINGGO, RMNEWS.ID – Kasus pernikahan dini yang tinggi di Jawa Timur meresahkan masyarakat provinsi teresebut. Hal itu juga menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
MUI Jatim terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seperti dikutip dari Mili, Senin (12/8/2024).
MUI Jatim pun menggelar sarasehan dengan tema ‘Fenomena Dispensasi Nikah dan Bahaya Pernikahan Dini’ di Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong Probolinggo pada Minggu (11/8/2024).
Ketua Komisi Pendidikan MUI Jatim, Prof. Dr. H. Turhan Yani mengatakan bahwa kasus pernikahan dini selama ini menjadi fenomena yang banyak dijumpai di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, tidak seharusnya pernikahan dini itu dilakukan. Sebab, dalam membina rumah tangga, perlu kesiapan mental yang cukup, agar tidak berdampak negatif pada kehidupan keluarga.
“Kita jangan sampai membiarkan anak-anak kita belum siap secara mental, kemudian mereka melangsungkan pernikahan dini,” jelasnya.
Ia berharap, sarasehan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif pernikahan dini.
“Melalui kegiatan sharing dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat di Kabupaten Pergolinggo, termasuk dengan perguruan tinggi ini diharapkan ada upaya-upaya edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara Rektor Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, Dr. Abdul Aziz Wahab menyambut baik kegiatan MUI Jatim yang melibatkan kampus dan perguruan tinggi untuk memerangi pernikahan dini.
Sebagai upaya untuk mengurangi angka pernikahan dini, lanjut Aziz, pihaknya bersama Universitas Hafshawaty Zainul Hasan, dan Ma’had Aly Zainul Hasan sudah melakukan kemitraan dengan MUI Jatim.
“Ke depan kami akan melakukan langkah-langkah kongkrit untuk meningkatkan kontribusi perguruan tinggi untuk menekan pernikahan dini. Bisa melalui edukasi tentang bab nikah kepada mahasiswa dan masyarakat,” tuturnya.
Editor: Andika
Sumber: Mili
























































