MEDAN, RMNEWS.ID- Dalam waktu seminggu terkahir Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 161 pelaku narkoba.
Tak hanya mengamankan para pelaku, Polda Sumut juga mengamankan sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy .
“Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut,”ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengutip Humas Polri, Senin 12 Agustus 2024.
Polda Sumut dan jajaran melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti mulai dari tanggal 5 hingga 12 Agustus 2024.
Hadi menyebut, bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.
“Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan,” ujar Hadi.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Humas Polri
























































