BANGKA BELITUNG, RMNEWS.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyita alat kesehatan (Alkes) umum Modular Operating Theater (MOT) senilai Rp 5,1 miliar milik RSUP Soekarno pada Kamis (8/8/2024).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno tahun 2021 lalu.
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengutip Tribun, Senin (12/8/2024).
Jojo mengungkapkan, usai melakukan penyitaan terhadap alkes MOT, pihaknya langsung menyegel ruangan tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun
























































