JAKARTA, RMNEWS.ID- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Suhendri Ardiansyah (27), diduga mengalami penipuan modus penyaluran kerja di Myanmar.
Suhendri diduga disekap dan dianiaya bahkan sempat diancam akan diamputasi kaki atau tangannya oleh para sindikat penipu di Myanmar.
Tak hanya itu, para penipu tersebut meminta tebusan sebesar 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 478 juta kepada keluarga Suhendri. Jika tidak dituruti, para penipu mengancam akan mengamputasi tangan dan kaki Suhendir.
“Jadi Hendri nerjemahin, antara tangan, kalau enggak kaki (akan diamputasi jika tidak ditebus keluarga),” ujar sepupu Hendri, Daniel (39), dikutip dari Kompas, Selasa (13/8/2024).
Bahkan, pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 18 juta untuk meringankan siksaan Suhendri.
“Hendri telepon bapaknya, minta duit sekitar Rp 18 juta-an dulu. Itu bukan untuk lepasin Hendri, itu buat ringanin beban dia, dalam arti enggak digebukin karena dia bahasanya, enggak sanggup digebukin mulu tiap hari,” ungkap Daniel.
Namun, keluarga Suhendri belum bisa membayar sejumlah uang yang diminta oleh pelaku karena keterbatasan ekonomi.
Pihak keluarga sempat melaporkan kejadian ini ke BP2MI, Kementerian Luar Negeri, hingga Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Suhendri Ardiansyah (27) diduga disekap di Myanmar oleh kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp 150 juta.
Sepupu korban, Daniel (39) menjelaskan, kejadian bermula ketika Hendri berminat untuk bekerja di Bangkok, Thailand atas ajakan temannya bernama Risky.
Hendri pun berangkat ke Bangkok pada 11 Juli 2024. Sementara Risky telah menunggu di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.
Sesampainya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya dalam satu mobil.
Akan tetapi, Daniel melanjutkan, di pertengahan jalan Risky berpisah dengan Hendri. Risky kembali ke apartemennya. Sedangkan Hendri dibawa hingga ke Myanmar.
“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar kayak berada di rumah susun gitu dia,” kata Daniel.
Ketika Suhendri menghubungi pihak keluarga pertama kali, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau setara dengan Rp 478 juta.
Daniel mengungkapkap, Suhendri disiksa oleh para penipu. Bahkan untuk kebutuhan dasar seperti makan dan minum tidak dipenuhi.
Tak hanya itu, Suhendri juga kerap disiksa setiap selesai melakukan panggilan telepon dengan keluarga yang tidak kunjung mengirimkan uang.
“Rekaman suara dari Hendri ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan. Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai dipukul pakai stik golf, stik baseball,” jelas Daniel.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas
























































