TASIKMALAYA, RMNEWS.ID- Proyek pembuatan penampungan air yang berlokasi di Pasir Kincir, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya diduga merupakan proyek siluman lantaran tidak terpampangnya papan informasi dan tidak adanya para pekerja di sekitar proyek tersebut.
Tim yang meninjau lokasi, mengalami kesulitan dalam mencari informasi dan data proyek itu.
Adapun, dalam Undang-Undang no.14 Tahun 2008 telah diatur tentang Keterbukaan Infornasi Publik (KIP). Proyek yang didanai oleh pemerintah wajib memasang papan informasi sesuai ketentuan.
Tim yang berada di lokasi, sempat menanyakan kepada warga setempat, namun warga tidak ada yang tahu tentang asal usul bangunan tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik apakah proyek tersebut merupakan proyek siluman ataukah proyek tak bertuan.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dihimbau agar tegas dalam menindak proyek-proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: PYY Wartawan RMNEWS.ID Kab. Tasikmalaya
























































