BATAM, RMNEWS.ID- Diduga menggelapkan Barang Bukti (BB) sabu 1 Kg, Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda dan sejumlah anggotanya ditahan Propam Polda Kepri. Kompol Satria diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (Kg).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwan Pandra Arysad membenarkan kabar diperiksanya Kasat Narkoba Polresta Barelang beserta anggotanya. “Iya benar dan kami sedang melakukan pendalaman peran apa saja yang melibatkan mereka, karena pelakunya ada beberapa orang,” ujar Pandra.
Pandra mengungkapkan, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang.
Akan tetapi, Pandra enggan menyebutkan jumlah pasti oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang diperiksa Propam Polda Kepri.“Kan pelakunya ada beberapa orang, maksudnya ini pengembangan dari kasus yang lain dia (Kasatnarkoba) nangkap tapi tidak ada pelaku kan gitu,” kata Pandra, mengutip Antara, Rabu 14 Agustus 2024.
Pandra melanjutkan, pemeriksaan terhadap anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narokoba seperti yang di instruksikan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.“Pengawasan pimpinan terhadap anggotanya tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata Pandra.
Pandra menambahkan, Polda Kepri dan jajaran tegas dalam pemberantasan narkoba, menindak siapa saja yang terlibat, termasuk anggota yang bermain-main dengan narkoba. Pandra menjelaskan, pemeriksaan terhadap oknum Polresta Barelang terkait berkurangnya jumlah barang bukti narkoba yang hendak diungkap dalam konferensi pers seberat 1 kilogram itu masih perlu pembuktian.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Antara
























































