JAKARTA, RMNEWS.ID- Sejumlah mantan Wakil Ketua dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kasus tambang yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menyampaikan desakan untuk mengusut “Blok Medan kepada Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
“Salah satunya tentang Blok Medan,” kata Busyro saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Sementara, mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha menyatakan dukungannya kepada Nawawi agar kasus “Blok Medan” ditindaklanjuti oleh KPK.
Praswad menyebut, jika alat bukti dan konstruksi hukum sudah cukup, maka KPK harus bertindak tanpa ragu.
“Dengan sebenar-benarnya, setegak-tegaknya dan selurus-lurusnya jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu,” tegas Praswad, seperti dilansir Kompas, Sabtu 17 Agustus 2024.
Tak ketinggalan, mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua juga mengungkapkan, pimpinan KPK harus serius mengusut dugaan keterlibatan menantu Presiden Joko Widodo tersebut.
Abdullah menegaskan, marwah lembaga dapat pulih jika KPK berani mengusut kasus ini.
Abdullah mengingatkan, bahwa KPK sebelumnya pernah menangkap besan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
“Jadi kalau besan SBY yang waktu itu jadi Presidan saja ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari Presiden,” terang Abdullah.
Abdullah menjelaskan, bahwa KPK harus memproses hukum siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk menantu presiden.
“Pimpinan KPK harus serius menanggapi Blok Medan, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas
























































