JAMBI, RMNEWS.ID- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, bersama dengan BNN Kota Jambi, Polri dan TNI melakukan razia kamar blok hunian kepada Warga Binaan, Kamis, 22 Agustus 2024 malam.
Tak hanya itu, pada razia tersebut petugas juga melaksanakan tes urine kepada para warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga situasi aman dan kondusif di dalam lapas.
“Benar kegiatan ini kita lakukan bersama APH seperti TNI dan Polri, dan BNN Kota Jambi untuk melakukan tes urine kepada Warga Binaan,” ujarnya, mengutip Beritasatu, Jumat 23 Agustus 2024.

Yunus menerangkan, tes urine ini diikuti oleh 20 orang Warga Binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, semua Warga Binaan tersebut dipastikan negatif dari penggunaan Narkotika.
“Semua Warga Binaan yang kita lakukan tes urine nya negatif,” ungkapnya.
Pada razia itu, Petugas berhasil mengamankan barang-barang seperti korek api, sendok besi, gunting, terminal listrik, piring dan gelas kaca yang dilarang berada di dalam Blok Warga Binaan.
“Semua barang ini kita amankan untuk selanjutnya dimusnahkan oleh petugas,” ucapnya.
Yunus menegaskan, kegiatan ini digelar sebagai komitmen pihak Lapas Kelas IIA Jambi untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif di dalam lapas.
Termasuk juga meminimalisir segala bentuk peredaran barang-barang yang dilarang di dalam Blok Hunian Warga Binaan.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu
























































