BATAM, RMNEWS.ID – Penyakit mpox atau cacar monyet kembali menjadi sorotan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Berdasarkan data hingga Agustus 2024, Kemenkes melaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi Mpox sejak pada 2023-2024. Rinciannya, ditemukan 73 kasus pada 2023 dan 14 kasus pada 2024, sebagaimana dikutip dari Detik, Senin (26/8/2024).
Gejala Mpox biasanya bersifat ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa minggu. Namun, pada sejumlah orang bisa terjadi komplikasi dan kematian, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan gangguan sistem imun.
Apakah perawatan mpox ditanggung BPJS Kesehatan?
Berkaitan dengan ini, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan pengobatan dan perawatan mpox ditanggung pemerintah.
“Kalau misalnya ada pasien kena cacar monyet, terus masuk rumah sakit, perlu diobati, dan ada indikasi medis, maka BPJS akan membayari dan menjamin,” kata Ghufron.
Lebih lanjut, Prof Ghufron meminta masyarakat untuk memastikan bahwa status kepesertaan program JKN aktif. Dengan begitu, masyarakat bisa berobat di fasilitas kesehatan dengan gratis.
Editor: Andika
Sumber: Detik























































