TANGERANG, RMNEWS.ID- Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Alice Guo yang merupakan mantan Wali Kota Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, Divhubinter Polri yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung berhasil menangkap Alice Guo pada Selasa (3/9/2024).
“Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna Murti, mengutip Okezone, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara Polri dengan Pemerintah Filipina.
Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Alice Guo tersebut diharapkan Pemerintah Filipina juga mau mengirimkan buronan utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yakni Gregor Haas.
“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Haas, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya,” ujar Krishna.
Untuk diketahui, Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China.
Guo kemudian membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina menghadapi “tuduhan jahat.”
Guo yang merupakan mantan walikota Bamban, Tarlac, itu menghadapi tuduhan terkait dugaan keterlibatan dalam sebuah perusahaan yang menawarkan judi online ilegal bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) di negara tersebut.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone























































