ACEH TAMIANG, RMNEWS.ID- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh hanya diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon).
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.
Plh Komisioner KIP Aceh Tamiang, Rusli, mengatakan Kabupaten Aceh Tamiang adalah daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada 2024.
“Sebelumnya kami telah membuka perpanjang masa penerimaan pendaftaran bapaslon hingga 4 September 2024, namun hingga hari terakhir tidak ada lagi yang mendaftar,” kata Rusli, Rabu, 4 September 2024, seperti dilansir Metrotv.
Pihaknya menjelaskan, peserta Pilkada Aceh Tamiang yang telah mendaftar di KIP setempat yaitu, Armia Fahmi dan Ismail. Pasangan ini di dukung oleh 11 partai lokal dan nasional.
“Untuk independen dari awal tidak ada yang mendaftar di Aceh Tamiang,” sebutnya.
Rusli mengungkapkan, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan dan memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada di daerah tersebut.
Hal tersebut membuat kotak kosong menjadi lawan tanding bagi paslon tunggal yang sudah mendaftar.
“Maka paslon tersebut pastinya akan melawan kotak kosong,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv























































