JAKARTA, RMNEWS.ID- Petugas keamanan menangkap seorang anggota staff Bandara Internasional Miami, Amerika Serikat (AS). Ia ditangkap lantaran diduga mencuri barang milik penumpang pesawat.
Ia dituduh telah mencuri dua jam tangan mewah merk Rolex dengan total nilai US$60.000 atau sekitar Rp930 juta.
Petugas bandara tersebut bernama Alberto Rabanal (57), ia didakwa dengan dua tuduhan pencurian besar tingkat dua.
Seperti diberitakan CNN, Rabanal akan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun dan denda US$10.000 atau sekitar Rp154 juta apabila dirinya terbukti bersalah di pengadilan.
Insiden pencurian itu, diketahui terjadi pada 22 Agustus lalu, ketika seorang penumpang pesawat yang baru tiba dari Portugal melaporkan bahwa tasnya yang berisi dua jam tangan Rolex hilang.
Rekaman kamera cctv memperlihatkan, bahwa penumpang itu meletakkan tasnya di lantai di samping kakinya. Akan tetapi, saat penumpang itu hendak bergegas meninggalkan bandara, dirinya lupa untuk membawa tas itu.
Tak lama setelah penumpang itu pergi, Rabanal, yang bekerja pada shift malam di bandara, terlihat mendekati tas itu dan mengambilnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas keamanan setempat, usai mencuri dua jam tangan mewah tersebut, Rabanal kemudian membuang tas penumpang itu ke tempat sampah yang tak jauh dari bandara.
Petugas keamanan pun menangkap Rabanal tanpa kesulitan berarti.
Polisi berhasil menemukan dua jam tangan mewah tersebut usai menggeledah rumah Rabanal.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNN
























































