JAKARTA, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu laporan tersebut mengenai dugaan gratifikasi berupa penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang beberapa hari terakhir ramai di media sosial.
“Kalau (laporan) per kapan, saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024), seperti dilansir Detik.
Tessa mengaku, laporan mengenai jet pribadi telah dilimpahkan tim Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN [Bobby Nasution] itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” ucapnya.
Tessa menambahkan, hal tersebut sama halnya dengan penanganan laporan mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang menyeret Kaesang Pangarep yang merupakan anak bungsu dari Presiden Joko Widodo.
Diketahui, Kaesang dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Tessa mengatakan pihaknya akan menyusun jadwal untuk mengklarifikasi pelapor yang selanjutnya kemungkinan diikuti oleh terlapor.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































