DELI SERDANG, RMNEWS.ID- Seorang anak di Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tega membunuh ayah kandungnya sendiri lantaran kesal tak diajak pindah rumah.
Kepala Polsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, korban bernama Asmar (53) diduga dibunuh anak kandungnya berinisial AP (19), pada Kamis (5/9/2024).
“Pelaku kesal karena korban tidak mengajak pelaku pindah rumah,” kata Faidir, sperti diberitakan laman Antara.
Faidir mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) pagi, saat korban hendak pindah rumah, tetapi pelaku tidak diajak.
Faidir melanjtukan, pelaku tersinggung dan marah, sehingga mengambil pisau yang telah disiapkan dan disimpan di pinggangnya serta menikam punggung ayahnya.
“Korban saat itu tersungkur bersimbah darah. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku langsung membawa ayah kandungnya tersebut menuju rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan korban meninggal dunia,”ucapnya.
Diketahui, hubungan ayah dengan pelaku sudah tidak harmonis dan sering bertengkar. Korban sudah jenuh melihat tingkah laku pelaku yang kecanduan narkoba dan memutuskan untuk pindah rumah.
“Teridentifikasi tersangka ini sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, sering minta uang, sering memelak, sering ribut di rumah, berkelahi sama ayahnya. Permasalahan ayah dan anak ini sering berkelahi,” papar Faidir.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis belati yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Patumbak. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP,” pungkas Faidir Chaniago.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Antara
























































