BENGKULU, RMNEWS.ID- Dua pria dan satu wanita di Jambi tewas tragis usai terjerat dalam lingkaran aplikasi hijau (Michat).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RN dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan warga Jambi berinisial PR dan RZ itu meninggal dunia.
Kepala Polresta (Kapolres) Bengkulu, Kombes Polisi Deddy Nata saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa jajarannya telah menangkap tiga orang terduga pelaku, yaitu RN, AG dan RS, semuanya warga Bengkulu dan ditangkap pada Jumat (6/9/2024), beberapa saat setelah terjadinya penganiayaan.
“Pelaku berinisial RN sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih kita dalami,” katanya, mengutip Antara, Minggu 8 September 2024.
Peristiwa itu bermula ketika korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan wanita yang dipesannya di kawasan Kampung Bali.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa kecewa karena foto wanita yang ada di aplikasi tidak sama dengan aslinya, sehingga meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikembalikan.
Atas permintaan tersebut, pelaku menolak dan sehingga menyebabkan terjadinya cekcok antara korban dengan wanita itu. Lalu wanita itu menghubungi teman-temannya hingga terjadilah pengeroyokan tersebut.
“Dua korban yang meninggal itu berteman, sedangkan wanita ini teman dari kelompok yang lain. Untuk motifnya terkait dengan permintaan pengembalian uang dari korban yang meninggal kepada wanita tersebut,” ujar Deddy.
Setelah melakukan pengeroyokan, tambah Deddy, wanita itu pergi meninggalkan lokasi kejadian dan mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia ditempat.
Adapun, tersangka RN merupakan istri pelaku wanita yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kedua korban.
Dua orang warga Jambi berinisial PR dan RZ meninggal dunia usai dikeroyok dan ditusuk oleh tiga terduga pelaku.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Antara
























































