BATAM, RMNEWS.ID – Sebuah kota di negara Belanda, yakni Den Haag menjadi kota pertama di dunia yang melarang iklan yang mempromosikan bahan bakar fosil dan jasa yang memperparah perubahan iklim. Larangan tersebut tertuang dalam aturan terbaru yang disahkan pada Kamis, (12/9/2024).
Larangan tersebut secara efektif mulai berlaku pada awal tahun depan alias 2025 dan mengikat secara hukum.
Dalam aturan tersebut, pemerintah kota melarang segala bentuk promosi yang didanai secara publik dan swasta berupa bahan bakar minyak (BBM), penerbangan, hingga kapal pesiar di jalanan kota tersebut, termasuk di papan reklame dan halte bus, sebagaimana dikutip dari Kompas, Senin (16/9/2024).
Ini adalah pertama kalinya sebuah kota melarang iklan yang mempromosikan penghasil emisi tinggi melalui aturan lokal. Keputusan tersebut mengikuti seruan oleh Sekretaris Jeneral PBB Antonio Guterres pada awal tahun ini kepada pemerintah dan media untuk memberlakukan larangan iklan-iklan yang memperparah perubahan iklim.
Femke Sleegers dari kelompok periklanan bebas fosil Belanda Reclame Fossielvrij mengatakan, upaya sebelumnya untuk mengatur iklan bahan bakar fosil di beberapa kota gagal karena operator menolak untuk mematuhi.
“Den Haag menunjukkan keberanian yang dibutuhkan untuk mengatasi krisis iklim,” ujar Sleegers.
Aturan di Den Haag tersebut juga telah diusulkan di ibu kota Belanda, Amsterdam, beserta kota tetangga Haarlem.
Editor: Andika
Sumber: Kompas
























































