PADANG PARIAMAN, RMNEWS.ID- Polres Padang Pariaman, Sumatra Barat, resmi menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS, yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana, di kawasan Jorong Pasa Galombang, Padang Pariaman.
Wali Korong Pasa Galombang, Desi Novita mengatakan, pelaku IS merupakan residivis alias pernah dipenjara. IS sebelum diburu polisi terkait kasus pembunuhan NKS, pernah dipidana karena penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan.
“Dulu ditahan di Lapas Anak di Solok,” ujarnya, Senin, 16 September 2024, dikutip dari Tvone
IS, ungkap Desi, memang sejak kecil tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan lokasi penemuan mayat NKS. IS diketahui ditinggal mati ibunya dan tinggal seorang diri lantaran sang ayah bekerja sebagai sopir.
Sejak kecil IS dikenal pendiam. Namun diduga salah pergaulan, IS kerap meresahkan warga hingga akhirnya tersangkut kasus narkoba hingga pencabulan.
“Awalnya masuk penjara anak karena masih dibawah umur, kasus pencabulan. Yang kedua Kembali masuk penjara karena kasus narkoba,” terang dia.
Sementara itu, kepolisian masih berjibaku memburu pelaku yang diduga kabur ke dalam hutan. Pelaku disebut menguasai medan dan paham akan wilayah tersebut sehingga mudah lolos dari pengejaran.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tvone
























































