BINJAI, RMNEWS.ID- Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Binjai serta PM TNI-AD, melakukan penggerebekan sarang narkoba di Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu 14 September.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Benhod Damanik SH, didampingi kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri. SE. MM, Kasat Intelkam, Iptu Madya Putra, S.Pd Kasi Brantas BNNK, AKP Bambang SH, personil PM TNI-AD dan sejmulah personil lainnya.

Saat dilakukan penggrebekan, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktifitas pelaku narkoba di lokasi. Diduga, kedatangan petugas sudah diketahui sehingga barak-barak yang ada di loaksi sudah dalam keadaan tertutup.
Saat di lokasi, petugas hanya menemukan adanya dua barak dan sejumlah mesin judi yang sudah berdebu dan ditutup terpal.
“Kami mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Minggu 15 September.
Tak hanya itu, petugas menemukan empat unit alat hisap sabu-sabu di barak bagian belakang. Barak tersebut diduga digunakan oleh para pelaku narkoba untuk menghisap sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya dibawa ke komando untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Junaidi.
Iptu Junaidi menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat yang resah akan adanya aktifitas judi dan narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut
























































