BANDUNG, RMNEWS.ID – Polisi menangkap perempuan berinisial U (23) yang menculik balita berusia 2,5 tahun di Cibiru, Bandung, Jawa Barat. Pelaku mengaku menculik bayi tersebut lantaran ingin memilikinya.
Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah petugasnya menelurusi rekaman CCTV yang telah viral.
“Ini kasus penculikan bukan anak hilang. Kami telusuri rekaman CCTV. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Ujungberung dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian Senin pukul 20.30 WIB, pelaku ditangkap Selasa pukul 18.30 WIB,” ujar Kapolsek Panyileukan, dilansir dari iNews, Rabu (25/9/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku U menculik balita tersebut hanya ingin memiliki. Namun di sisi lain, pelaku sudah punya anak.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan motif lain seperti ingin menjual korban.
“Motif lain masih didalami. Kami juga mendalami apakah pelaku punya suami atau tidak,” sebutnya.
Kronologi Peristiwa Penculikan
Kapolsek menuturkan, kronologi kejadian berawal saat pelaku U mendekati orang tua pelaku yang sedang memulung sampah di tepi jalan. Pelaku meminta balita tersebut ke orang tuanya namun tidak diberi. Kemudian, pelaku kembali mendatangi orang tua korban saat sedang istirahat di depan Kantor Kelurahan Cibiru.
Di tempat itu, pelaku U mengajak korban dan ibunya main ke Borma Cibiru dengan iming-iming dibelikan baju. Sesampainya di Borma, pelaku menyuruh ibu korban berganti pakaian di toilet. Saat itulah dia membawa kabur korban.
Dalam rekaman CCTV, pelaku membawa korban menggunakan angkot.
“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan petugas. Korban sudah diserahkan kepada orang tuanya,” ujar Kapolsek.
Editor: Andika
Sumber: iNews
























































