BINJAI, RMNEWS.ID- Satreskrim Polres Binjai, Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Subdit 3 Jahtanras dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil meringkus 5 orang komplotan begal yang dikenal sadis dalam menjalankan aksinya.
Penangkapan kelimanya bermula dari adanya laporan polisi bernomor LP/ B / 139 / VIII / 2024/SPKT/Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara.
Lokasi kejadian tersebut berada dijalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai timur, Selasa 24/8/2024 pukul 04.00 wib dini hari.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap 5 orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Kelimanya yakni berinisial DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20).
Awalnya, petugas melakukan penangkapan terhadap DS (17) di Jalan Payabakung, Dusun III hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Senin (2/9/2024) pukul 19.30 WIB.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap DS, polisi berhasil menangkap HGS (20) di Jalan Pardede, Desa Lalang, Dusun V Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/9/2024) pukul 05.00 WIB.
Lalu tersangka lain, SM (20) ditangkap di Jalan Lumbanbagasan, Dusun X, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/9/2024) pukul 19.09 WIB.
Selanjutnya, tim gabungan menangkap MAP (18) di Jalan Gajah Mada Lk XI, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (6/9/2024) pukul 02.30 WIB.
Dan yang terakhir, tim berhasil meringkus ANS (20) di Desa Sei Ujan-ujan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/9/2024) pukul 17.30 WIB.
Menurut pengakuan para tersangka kepada petugas, mereka melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Binjai sebanyak 12 kali.
“Keberhasilan pengungkapan terhadap komplotan begal sadis ini tidak terlepas berkat bantuan dan kerjasama Subdit 3 Jahtanras dan Ditintelkam Polda Sumut,” kata Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi.
Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut
























































