KEDIRI, RMNEWS.ID- Seorang pemuda bernama Dadang, tewas setelah dianiaya kakak kandungnya, EP di sebuah gang di di Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (29/9/24) dinihari.
Penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut, diduga dipicu pertengkaran usai keduanya pesta minuman keras (miras).
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, korban Dadang ditemukan meregang nyawa di sebuah gang di Kelurahan Balowerti dengan luka di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal dunia dengan luka di kepala akibat benda tumpul. Dari tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti pecahan keramik yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
“Dari hasil olah TKP ditemukan luka akibat benda tumpul pada bagian kepala, dan petugas menemukan pecahan keramik yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” Kata Fathur, mengutip Radar Kediri, Senin 30 September 2024.
Informasi dari masyarakat, kakak beradik itu diketahui sempat berpesta minuman keras dan terlibat cek cok. Pelaku telah diamankan petugas dari kawasan Jalan Dhoho Kediri sesaat setelah kejadian.
Sedangkan jenazah korban langsung dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk diotopsi.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Radar Kediri
























































