KENDARI, RMNEWS.ID – Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober merupakan wujud apresiasi bangsa terhadap budaya Nusantara. Batik merupakan warisan budaya Bangsa Indonesia yang mana kekayaan ini diwariskan oleh leluhur dan patut kita jaga kelestariannya.
Batik menjadi salah satu warisan kebanggaan Indonesia yang telah melewati perjalanan panjang. Warisan budaya ini berhasil dipertahankan meski sempat dicatut oleh bangsa lain.
Pada akhirnya, Batik mendapat mendapat pengakuan dunia bahwa budaya ini adalah warisan budaya Indoneia. Adapun, Batik telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda ‘Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity’ oleh United Nations Educational Scientific Cultural Organisation ‘UNESCO’, dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi pada tgl 2 Oktober 2009.
Dalam mengokohkan pengakuan internasional tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa tgl 02 Oktober sbg “Hari Batik Nasional” sebagai wujud penghargaan dan kebanggaan terhadap warisan Indonesia.
Batik bukan hanya sekedar kain bercorak indah. Namun, pada setiap motifnya sarat mengandung nilai-nilai filosofi kehidupan.
Menjaga warisan budaya Indonesia, berarti kita menjaga identitas bangsa. Maka dari itu, mari lestarikan warisan budaya ini dengan sepenuh hati.
Peringatan Hari Batik bukan sekadar seremoni belaka, namun harus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Rakyat Indonesia harus mencintai dan gemar menggunakan batik agar warisan bangsa kita mendapatkan pengakuan yang semakin luas.
Lestarikan Batik, Lestarikan Budaya. Jaga identitas Bangsa Indonesia.
Selamat Memperingati Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2024.
Editor: Andika
Sumber: Redaksi
























































