LANGKAT, RMNEWS.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dikabarkan telah menerima informasi dugaan korupsi Pembangunan SMA Plus Langkat.
Sekolah tersebut berada di Dusun VI Bukit Gayor, Desa Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Terimakasih untuk informasinya. Dapat disampaikan data fakta sehingga dapat dipelajari,” kata Kasipenkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Jumat (4/10/2024).
Sekolah dengan luas 10 hektare tersebut kini telah berganti nama menjadi SMA Negeri 2 Besitang, terlihat gedung sekolah yang dibangun sejak 2020 itu belum selesai pekerjaannya.

Adapun, SMA Plus Langkat dibangun dengan dana puluhan miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Dari pantauan di lokasi, plafon dari beberapa bangunan seperti mushala dan ruang pramuka sudah roboh.
Kubah musala juga lepas, begitupun dengan ornamen musala tampak hancur.
Kondisi bangunan kian memprihatinkan pada saat wartawan menyusuri gedung yang diperuntukkan untuk Laboratorium SMA Plus Langkat, lantai keramik bangunan itu sama sekali belum terpasang.

“Kemarin listrik udah dipasang, sekarang hilang dicuri. Kabel-kabelnya sudah habis lenyap dicuri. Bahkan ini salah satu bangunan belum dipasang keramiknya,” ujar Roso, warga di sekitar sekolah, Senin (1/10/2024).
Karena jarak yang cukup jauh dari jalan utama, kemudian harus melewati perkebunan sawit, serta akses jalan yang sering terendam banjir menjadi salah satu alasan SMA Plus Langkat tidak diminati.
Pembangunan Gedung SMA Negeri Plus Langkat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Pembangunan gedung sekolah tersebut diduga sarat tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Sumut.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut























































