GARUT, RMNEWS.ID- Polres Garut melaksanakan operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum teritorial Kabupaten Garut, Minggu (6/10/2024).
Dalam operasi tersebut aparat dari Polres Garut mengamankan sebanyak 67 orang yang diduga sebagai preman pembuat onar dan kerap meresahkan warga.
Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Operasi premanisme di gelar di jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka dan Jalan A. Yani Garut,” ujarnya, mengutip Tribun.
Maolana mengungkapkan, puluhan orang yang di amankan ini diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar, aksi premanisme, mengganggu keamanan, parkir liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami melakukan pembinaan terhadap sekitar 67 orang tersebut dan diharapkan bisa memberikan efek jera,”ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga melakukan Test urine, dan terdapat 2 orang yang positif BZO (Benzo Diazepam) dan saat ini sudah di serahkan ke Sat Narkoba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain 2 orang yang positif BZO, yang lain saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Garut.” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































