BEKASI, RMNEWS.ID- Polisi berhasil menangkap lima pelaku perampokan rumah di Jalan Patuha Selatan, RT 02/RW 15, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang merampok 200 gram emas senilai Rp 350 juta pada Minggu (29/9/2024).
Kelima pelaku yakni, Robby alias Koko (43), Abdul Haris (43), Andry (27), Jayadi Natsir alias Yaya (35), dan Harry Andrio Saputra alias Rio (37).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda pada Kamis (10/10/2024).
“Benar, kami telah mengamankan lima pelaku pembobolan rumah di Bekasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024), dikutip dari Metrotv.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, penangkapan bermula usai polisi memeriksa CCTV dan mewawancarai korban.
“Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di daerah Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Tim menuju ke sana dan mengamankan R alias K dan JN alias Y,” ujar Wira dalam kesempatan berbeda.
Berdasarkan keterangan mereka, dua pelaku lainnya berada di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dari tempat persembunyiannya, AH dan A akhirnya ditangkap polisi.
“Menurut keterangan para pelaku, barang bukti hasil kejahatan dijual kepada HAS alias R dengan total harga Rp 48 juta di daerah Ciracas,” ungkap Wira.
“Kemudian tim menuju ke daerah Ciracas Jakarta Timur dan berhasil mengamankan HAS alias R di rumahnya,” tutur Wira.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, 200 gram emas yang dicuri pelaku berupa gelang, kalung, cincin, dan logam mulia.
“(Barang itu) sebelumnya ditaruh di dalam tas plastik dan diselipkan di gantungan baju di dalam kamar rumah korban,” ujar Rovan. Para pelaku melancarkan aksinya ini hanya dengan waktu 10 menit. Saat itu, rumah korban dalam kondisi kosong.
“Korban meninggalkan rumah, pergi ke pasar sekitar 10 menit dalam keadaan rumah kosong dengan pintu pagar dikunci gembok dan pintu rumah dikunci,” tutur Rovan.
“Pada saat pulang, ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel. Setelah mengecek ke dalam kamar, ternyata sudah berantakan dan perhiasan sudah tidak ada,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, setidaknya ada empat pelaku yang melancarkan aksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Mereka boncengan, dua motor. Masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar lalu keluar dengan menenteng tas plastis diduga berisi perhiasan tersebut,” pungkas Rovan.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv
























































