BATAM, RMNEWS.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini tengah merealisasikan perluasan gedung kantor untuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Gedung kantor baru tersebut berlokasi tidak jauh dari kantor Disnaker Kota Batam saat ini.
Diketahui, Kantor Disnaker Kota Batam yang terletak di Jalan Raja H., Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau tersebut sangatlah sempit, bahkan untuk parkir kendaraan saja terkadang para pengunjung harus memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan lantaran lahan parkir yang tidak memadai.
Maka sebab itu, Pemerintah Kota Batam berinisiatif untuk melakukan perluasan gedung Disnaker demi kenyamanan masyarakat ketika mengunjungi kantor tersebut.
Pada papan informasi, tertera nomor kontrak pembangunan gedung itu dengan nomor: 014/KONTRAK/PEMB-KANTOR/PPK-DISNAKER/APBD-BTM/VI/2024 tertanggal 10 Juni 2024.
Adapun, untuk masa pelaksanaannya 150 hari kalender terhitung dari tanggal 10 Juni 2024.
Pembangunan gedung kantor Disnaker itu memakan biaya Rp. 424.198.402,- dengan sumber dana diambil dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada pembangunan gedung tersebut, PT. Batam Maju Nusantara Jaya ditunjuk sebai kontraktor pelaksana, sedangkan PT. Astakona Citra Grafindo ditunjuk sebagai Konsultan Pengawas.
Pembangunan gedung Disnaker Kota Batam itu disebut bisa terlaksana karena adanya partisipasi dari masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Editor: Gusti Rangga























































