KALTIM, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah seorang mantan pejabat berinisial AI, di Jl Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (22/10/2024) pukul 13.26 WITA.
Pantauan di lokasi, terdapat lima mobil sedang terparkir di halaman mewah itu. Di antaranya satu mobil Kijang Inova dan mobil kepolisian.
Terlihat polisi berseragam lengkap sedang menjaga di depan pagar, serta beberapa masyarakat juga menyaksikan dari depan rumah itu.
“Tadi sekitar lima mobil masuk ke dalam rumah itu, ada beberapa polisi juga yang kelihatan mengamankan,” ucap salah seorang warga yang melihat.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.
Sempat beredar kabar, penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan kasus izin pertambangan yang menjerat eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































