rmnews.id
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1. (Foto/Net).

    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final. (Foto/Internet).

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Kabid Humas Polda Kepri saat memberikan keterangan pers. (Foto/Istimewa).

    Dua Pelaku Diduga Otak Penipuan Tiket Pesparawi Kepri Jadi Tersangka

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI. (Foto/net).

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM. (Foto/Dokumentasi).

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1. (Foto/Net).

    Argentina Melaju ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026, Setelah Tekuk Swiss 3-1

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Setelah Kalahkan Norwegia 2-1, Timnas Inggris Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Menang 1-0 Dari Portugal

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final. (Foto/Internet).

    Belgia Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Spanyol Diperempat Final

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Kabid Humas Polda Kepri saat memberikan keterangan pers. (Foto/Istimewa).

    Dua Pelaku Diduga Otak Penipuan Tiket Pesparawi Kepri Jadi Tersangka

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI. (Foto/net).

    Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung RI

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM. (Foto/Dokumentasi).

    Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata kelola Pertambangan Mineral Tanah PT.PMM

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
rmnews.id
No Result
View All Result
Home Aceh

Tiga Eks Pejabat Kemenhub Dituntut 6–8 Tahun Penjara Kasus KAI Besitang-Langsa

by Redaksi
25 Oktober 2024 | 08:42
in Aceh, HUKUM
0
Tiga Eks Pejabat Kemenhub Dituntut 6–8 Tahun Penjara Kasus KAI Besitang-Langsa. (Foto/Doc)

Tiga Eks Pejabat Kemenhub Dituntut 6–8 Tahun Penjara Kasus KAI Besitang-Langsa. (Foto/Doc)

0
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RMNEWS.ID- Tiga orang mantan pejabat Kementerian Perhubungan dituntut pidana 6 hingga 8 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017–2023.

Ketiganya masing-masing yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Akhmad Afif Setiawan, mantan PPK Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Halim Hartono, serta mantan Kepala Seksi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana.

“Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Andi Setyawan pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.

Dengan demikian, JPU menyatakan perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dalam dakwaan primer.

JPU merinci Rieki Meidi Yuwana dituntut pidana penjara selama 6 tahun, sedangkan Akhmad Afif Setiawan dan Halim Hartono dituntut pidana penjara masing-masing selama 8 tahun.

Selain pidana penjara, tiga terdakwa turut dituntut pidana denda masing-masing sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tiga terdakwa turut dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti, yang meliputi Rieki Meidi Yuwana sebesar Rp785,1 juta subsider 3 tahun penjara, Akhmad Afif Setiawan Rp9,55 miliar subsider 4 tahun penjara, serta Halim Hartono Rp28,58 miliar subsider 4 tahun penjara.

Dalam melayangkan tuntutan, JPU mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, para terdakwa dinilai tidak ikut mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi serta ikut menikmati hasil tindak pidana korupsi.

Sementara hal meringankan, yakni para terdakwa belum pernah dihukum dan merupakan tulang punggung keluarga. Khusus Rieki dan Akhmad, terdapat hal meringankan lainnya yang menjadi pertimbangan, yaitu keduanya dinilai bersikap sopan dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan serta mengakui dan menyesali perbuatannya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023, ketiga terdakwa diduga merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 triliun.

Tiga orang mantan pejabat Kemenhub itu didakwa melakukan korupsi bersama dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2016–2017 Nur Setiawan Sidik, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2017–2018 Amanna Gappa, serta Team Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna Arista Gunawan.

Kemudian, bersama pula dengan Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana Freddy Gondowardojo, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2015–2016 Hendy Siswanto, serta Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub periode 2016–2017 Prasteyo Boeditjahjono. Para terdakwa tersebut ditangani dalam berkas terpisah.

Korupsi dilakukan para terdakwa dengan memecah paket pekerjaan menjadi 11 paket pekerjaan konstruksi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa dengan nilai di bawah Rp100 miliar dan empat paket supervisi untuk menghindari ketentuan pekerjaan kompleks sehingga dalam pelaksanaan pelelangan menggunakan metode penilaian usai kualifikasi.

Besaran nilai proyek tersebut sekitar Rp1,36 triliun dalam kontrak tahun jamak selama tiga tahun, dari 2017 hingga 2019.

Perbuatan tersebut didakwa dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi atau dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan.

Dalam memperkaya diri atau orang lain, JPU mengungkapkan para terdakwa telah memperkaya Afif sebesar Rp10,59 miliar, Nur Setiawan Rp3,5 miliar, Amanna Rp3,29 miliar, Rieki Rp1,04 miliar, Halim Rp28,13 miliar, serta Arista dan/atau PT Dardela Yasa Guna Rp12,34 miliar

Selain itu, korupsi turut dilakukan dengan memperkaya Freddy dan/atau PT Tiga Putra Mandiri Jaya sebesar Rp64,3 miliar, Prasetyo Rp1,4 miliar, serta beberapa pihak lainnya senilai total Rp1,03 triliun.

Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut

Previous Post

Pasangan Sesama Jenis Ditangkap saat Nyantai di Kafe, Modus Curanmor Kenalan Ramah

Next Post

Pemko Batam Gelar Workshop Pencegahan Korupsi

Next Post
Pemko Batam Gelar Workshop Pencegahan Korupsi (foto/Kominfo Batam)

Pemko Batam Gelar Workshop Pencegahan Korupsi

TEMUKAN KAMI DI

Google News

rmnews.id

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama

Informasi

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • #181862 (tanpa judul)
  • #229523 (tanpa judul)
  • 390 rakyat media
  • Backup 2025-Juni
  • BACKUP HOME
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer for rmnews.id
  • E-Paper
  • edidi
  • Edisi – 369
  • Edisi – 389
  • EDISI 200
  • EDISI 300
  • Edisi 358
  • Edisi 359
  • Edisi 360
  • Edisi 370
  • Edisi 384
  • Edisi 412
  • Edisi 413
  • Edisi 415
  • Edisi 417
  • Edisi 418
  • Edisi 491
  • EDISI_399
  • EDISI_399
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI-400
  • EDISI-403
  • EDISI-403
  • EDISI-404
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-407
  • EDISI-408
  • EDISI-408
  • EDISI-409
  • EDISI-410
  • EDISI-410
  • EDISI-411
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • KODE ETIK
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • rm fotter tes
  • Sample Page
  • tes

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama