MALAYSIA, RMNEWS.ID-Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Tawau, berhasil memfasilitasi pemulangan 199 WNI bermasalah yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka di penjara Tawau dan Lahad Datu, Malaysia.
WNI bermasalah yang dipulangkan tersebut terdiri dari 174 pria, 17 wanita, dan 8 anak-anak, keseluruhan WNI saat ini sementara ditampung di Depo Imigrasi Tawau (DIT) sebelum dideportasi kembali ke Indonesia.
Para WNI dipulangkan menggunakan dua kapal ferry dari Pelabuhan Tawau menuju Pelabuhan Tuno Taka di Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam proses pemulangan ini, pelepasan keberangkatan para WNI tersebut langsung dilakukan olleh Konjen RI Tawau.
Konjen RI mengingatkan, bahwa hal ini bisa mengambil pelajaran dari pengalaman yang telah dilalui selama bekerja atau menjalani hukuman di Malaysia.
“Kami berharap mereka dapat menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga. Bagi yang berniat kembali bekerja di Malaysia, kami ingatkan untuk mematuhi ketentuan keimigrasian dan memiliki dokumen yang sah. Jangan menggunakan jalur ilegal,” ujar Konsul RI Tawau saat melepas para deportan pada Jumat (6/12/2024) lalu, demikian dikutip laman Kemlu.
Ke-199 WNI yang dipulangkan telah melalui proses verifikasi oleh Satgas Konsulat RI Tawau di DIT untuk memastikan status kewarganegaraan mereka, serta kesehatan dan kesiapan mereka untuk kembali ke Indonesia. Verifikasi ini juga memastikan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen resmi pemulangan.
Setibanya di Nunukan, para deportan diterima oleh BP3MI Nunukan yang bertugas menangani perlindungan pekerja migran Indonesia. Mereka akan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing atau dipekerjakan di berbagai perkebunan sawit di Kalimantan Utara.
Proses pemulangan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Konsulat RI Tawau untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, sekaligus memastikan agar mereka dapat kembali ke tanah air dengan aman dan teratur.***
Redaksi : Mawardi.























































