PALU, RMNEWS.ID – Aksi arogan seorang oknum perwira TNI yang menampar seorang petugas SPBU lantaran masalah barcode kini telah berakhir damai. Peristiwa ini terjadi di SPBU Tavanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.50 WITA. Pelaku semula berniat mengisi BBM pertalite sebanyak 5 liter untuk kendaraan pribadinya. Korban menolak dengan alasan aturan baru mewajibkan penggunaan barcode Pertamina untuk pembelian BBM jenis tersebut.
Asriadi bahkan menawarkan untuk membantu pelaku mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR code pertalite, mengingat dirinya sedang mendaftarkan barcode untuk konsumen lain.
Namun, pelaku tidak menerima solusi tersebut dan mempertanyakan kebijakan. Meski korban sudah meminta maaf, insiden penamparan tetap terjadi.
Mengutip dari Tribun, Kamis (12/12/2024), setelah video penamparan itu viral di media sosial, kini muncul berita perdamaian keduanya.
Tampak ciut, Lettu AY akhirnya minta maaf dan mau menyelesaikan kasus dengan jalan damai.
Lettu AY secara resmi meminta maaf kepada Asriandi Hamzah atas tindakan kekerasannya.
Dalam perdamaian ini, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Sunawan menjadi saksi dan menegaskan pentingnya penegakan disiplin dalam lingkungan militer.
Deni Sunawan juga menekankan pentingnya setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan tanpa memandang pangkat atau jabatan.
Editor: Andika
Sumber: Tribun























































