PADANG PARIAMAN, RMNEWS.ID – Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah berinisial BND (33), warga Dama Gadang, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, yang tega menganiaya anaknya yang baru berusia dua tahun hingga mengalami patah tulang. Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12/2024).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan insiden ayah menganiaya anaknya itu terjadi pada Senin pagi dan menyebabkan korban menderita luka serius. Anak tersebut mengalami patah tulang, lebam di tubuh, dan kesulitan bernapas sehingga harus segera dilarikan ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan.
“Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya yang masih berusia dua tahun. Peristiwa itu terjadi pagi tadi. Pelakunya telah kami tangkap atas penganiayaan tersebut. Sementara korban telah dilarikan ke RSUD Padang Pariaman,” kata Kapolres saat dikonfirmasi sebagaimana dilansir BeritaSatu.
Hasil pemeriksaan dari pihak medis menunjukkan korban mengalami patah tulang di kaki, lebam di beberapa bagian tubuh, serta kesulitan bernapas akibat luka yang dideritanya.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap motif di balik kasus ayah aniaya anak tersebut. Kapolres menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Padang Pariaman.
Editor: Andika
Sumber: BeritaSatu
























































