BLITAR, RMNEWS.ID – Sepasang kekasih di Blitar, Jawa Timur kompak untuk mencuri sepeda motor. Mereka mencuri motor itu untuk biaya hidup bersama.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, seusai menerima laporan pencurian, polisi langsung menyelidiki dan berhasil menangkap tiga penadah, yakni GB, E, dan M.
Seusai mendapatkan informasi dari ketiganya, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah AI (24) dan TY (22). Keduanya yang merupakan pasangan kekasih dari Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
“Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih. Kami amankan setelah kami berhasil mengungkap penadah motor yang dicuri,” tegas AKBP Arif, Jumat (24/1/2025), dilansir dari Beritasatu.
Keduanya memanfaatkan kesempatan saat pemilik motor lupa mengambil kunci dan meninggalkannya saat hendak membeli makanan di sebuah warung di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
“Korban membeli ayam geprek di sebuah warung, tetapi lupa melepas kunci. Saat itulah muncul niat buruk dari kedua pelaku yang juga pasangan kekasih. Pelaku ini awalnya juga berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabuhi korban,” tutur AKBP Arif.
Motor yang dicuri pasangan kekasih ini adalah merk Honda Beat berwarna hitam dengan nopol AG 6264 OBZ. Pelaku nekat mengambil sepeda motor untuk biaya hidup bersama.
“Berdasarkan keterangan kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, mereka nekat mencuri untuk biaya hidup bersama. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 1,2 juta,” sambungnya.
Sepasang kekasih yang mencuri motor di Blitar itu kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Adhya
Sumber : Beritasatu























































