JAKARTA, RMNEWS.ID – Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat memastikan bahwa pihaknya masih belum merenima panggilan secara resmi mengenai rencana pemulangan terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris, Jumat (7/2/2025).
Reynhard Sinaga merupakan seorang WNI yang dipenjara di Inggris karena kasus pelecehan seksual sesama jenis. Dia sempat menerima kekerasan di penjara dan diminta keluarganya untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, belum mendapatkan komunikasi resmi diplomatik apa pun mengenai rencana pemulangan ini,” ujar Roy pada konferensi pers di kantor Kemlu, dilansir dari Kumparan.
“Sebaiknya bisa juga melakukan paralel perwakilan dari Kemenko, Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi vocal point dari penanganan isu ini terkait dengan dinamika terakhir,” tambah Roy.
Kendati demikian, Roy memastikan Kemlu akan membantu koordinasi dengan pihak terkait penanganan kasus Reynhard Sinaga.
Informasi perihal rencana pemulangan Reynhard Sinaga diungkapkan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah, pada 4 Februari. Dia menyebut bahwa pemulangan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Yang paling dekat, yang ingin kita lakukan saat ini adalah mengembalikan tahanan kita di Inggris yang merupakan tahanan kasus maha besar kalau menurut Pemerintah Inggris saat itu si Reynhard Sinaga itu,” jelasnya
“Dalam waktu dekat kedutaan Inggris akan melakukan negosiasi dengan kami mudah-mudahan doakan kita bisa mengembalikan, karena saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko, yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis,” pungkasnya.
Editor : Adhya
Sumber : Kumparan























































