PONTIANAK, RMNEWS.ID – Lantamal XII Pontianak menggagalkan penyelundupan 47 ton bawang bombai ilegal asal Malaysia dan satu unit mobil mewah yang hendak dikirimkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin, menyampaikan sebelumnya tim mendapat informasi dari Satgas Bais TNI jika terdapat truk dengan muatan bawang bombai dari perbatasan Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. Bawang bombai ilegal tersebut akan dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Pada 6 Februari 2025, tim melakukan pengembangan dan didapati adanya truk fuso yang hendak membawa bawang bombai di Pelabuhan Dwikora dan akan naik ke kapal dengan rute Pontianak-Semarang.
“Setelah truk di atas kapal, tim Lantamal XII bersama agen kapal melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan. Dari pemeriksaan didapatkan barang bukti bawang ilegal tersebut, lalu truk digeser ke Mako Satrol Lantamal XII,” jelasnya, Jumat, 7 Februari 2025, dilansir dari Kumparan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ada 2 truk lainnya yang akan berangkat ke Semarang. Satu truk berada di gudang Pal 5 dan satu truk lain berada di Sungai Ambawang.
“Saat diperiksa ke lokasi, tim mendapati di dua truk lainnya terdapat bawang bombai, lalu barang rongsokan dan juga satu mobil Range Rover,” ujarnya.
Untuk mengelabui petugas, bawang bombai dan mobil mewah tersebut ditutupi dengan karung barang bekas.
Dari kasus tersebut, petugas mengamankan sopir truk berinisial S. Kasus ini diserahkan oleh Lantamal XII Pontianak ke Bea Cukai Kalbar untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Adhya
Sumber : Kumparan























































