TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Korban dari pelaku asusila S (27), seorang pria oknum pelatih voli di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bertambah. Sebanyak sembilan anak laki-laki yang melapor ke polisi terkait kasus ini didampingi orang tuanya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus memijat para korban dengan alasan mengurut kaki setelah latihan.
“Pelaku melakukan aksinya dengan sesama jenis,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (14/2/2025), dilansir dari Tribun.
Ia melanjutkan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2024 pada bulan Desember yang lalu. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendengar keluhan anaknya.
“Aksi ini dilakukan di lokasi lapangan yang menjadi lokasi latihan para anak-anak di bawah umur ini,” jelasnya.
Tindakan yang dilakukan pelaku secara bergantian atau diselang waktu, dari satu orang ke satu korban lainnya. Hamam pun menyebut korban berumur sekitar 10 hingga 13 tahun.
“Pelaku kita amankan di Jalan Cendrawasih,” ujarnya.
Hamam mengungkap, korban anak-anak ini sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog untuk mengurangi trauma.
Atas perbuatannya, S dijerat pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal penjara paling lama 15 tahun.
Diberitakan ebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memberikan pendampingan terhadap anak-anak korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pelatih voli berinisial S (27).
Kepala DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto, mengatakan pihaknya mendampingi delapan anak yang telah menjalani visum di rumah sakit guna mendapatkan data lebih mendalam.
Sebagai langkah pemulihan mental, DP3APM menyiapkan tiga psikolog yang akan memberikan bimbingan psikologis bagi para korban.
Selain itu, DP3APM akan terus melakukan monitoring dan kunjungan untuk memantau perkembangan pemulihan mental mereka.
“Tingkat pemulihan mental tiap korban tentu berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing. Kami melakukan pendampingan sesuai berita acara yang dilampirkan,” ucap Bambang kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Editor: Andika
Sumber: Tribun























































