JAKARTA, RMNEWS.ID – Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil mengamankan ratusan rokok ilegal yang ditemukan didalam kapal tanpa awak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tanpa nama tersebut membawa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri).
“Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, Sabtu (15/2/2025), dilansir dari Detik.
Awal mula operasi, usai menerima informasi, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran. Kapal kargo kayu itu kandas di sekitar Pulau Busung pukul 20.50 WIB.
Bakamla amankan kapal yang bawa rokok ilegal di Kepri (Foto: Dok. Bakamla)
Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB. Meski ditemukan barang bukti rokok ilegal, namun di kapal itu tak ditemukan awak kapalnya.
“Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 bal rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai. Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
Editor: Andika
Sumber: Detik
























































