SRAGEN, RMNEWS.ID – Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam) di Dukuh Pondok, Desa Kedungupit, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia bahkan sempat melukai seorang anggota polisi dan TNI saat hendak diamankan.
Kejadian ini berawal ketika perangkat Desa Kedungupit melaporkan adanya ODGJ berinisial P alias Kecek yang mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Laporan segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJ Surakarta. Namun upaya negosiasi yang dilakukan tidak berhasil. Pelaku justru semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumah.
Dua jam berselang sekitar pukul 17.10 WIB, petugas piket dari Polsek Sragen Kota dikerahkan untuk memperkuat tim evakuasi. Setelah berhasil membujuk pelaku untuk membuka pintu, petugas mencoba untuk mengamankan senjata tajam yang dipegangnya.
Namun Pelaku tiba-tiba mengayunkan parang dan melukai Ka SPK 3 Polsek Sragen Kota, Aiptu Widyatmoko, yang mengalami luka sepanjang 3 cm di ibu jari kanan hingga retak tulang.
Serma Eko Siswato, yang ikut dalam upaya evakuasi, juga terluka di sela ibu jari dan telunjuk kiri hingga membutuhkan dua jahitan.
Setelah situasi menegangkan, pelaku akhirnya diamankan dan dievakuasi ke RSJ Surakarta sekitar pukul 17.55 WIB untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara, anggota polisi dan TNI yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Rizky Amalia untuk mendapatkan perawatan. Rencananya, Aiptu Widyatmoko akan menjalani operasi di RS Mardi Lestari Sragen.
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mengapresiasi kesigapan tim dalam menangani situasi ini meskipun ada korban di pihak petugas.
“Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap pelaku yang membutuhkan perawatan di RSJ maupun anggota yang terluka dalam tugas,” ujar AKP Ari Pujiantoro, Selasa (18/2/2025), dilansir dari INews.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan petugas dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Adhya
Sumber : INews























































