BANDUNG, RMNEWS.ID – Seorang perempuan bernama Niki Andriani (26), ditemukan tak bernyawa di kontrakan Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan pelaku, Alif Febriansyah (27), melakukan tindakan kejam tersebut karena korban enggan untuk menggugurkan kandungannya.
Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (16/2/2025), saat Niki sedang hamil empat bulan dari hasil hubungan mereka.
Sebelumnya, Alif pernah meminta Niki untuk menggugurkan kandungan, namun ditolak oleh Niki.
“Pelaku kesal dan melakukan pembunuhan,” ujar Aldi dalam jumpa pers, Rabu (19/2/2025), dilansir dari Tribun.
Aldi mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan percintaan selama lebih dari dua tahun.
Sementara itu mereka baru menyewa kontrakan di Kecamatan Margahayu selama dua bulan.
“Iya (pelaku dan korban tinggal bersama). Pelaku melakukan (pembuhuhan) dalam keadaan sadar (tidak mabuk),” jelasnya.
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali terungkap ketika beberapa warga sekitar yang mendengar cekcok antara pelaku dan korban di dalam kamar kontrakan mereka.
Setelah beberapa jam, para saksi yang curiga menghampiri kamar kontrakan tersebut.
Mereka terkejut menemukan korban yang sudah dalam kondisi yang mengenaskan.
“Stelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dari Hasil pemeriksaan, kejadian (pembunuhan) terjadi Sabtu (15/2) pukul 14.00 WIB, lalu diketahui (korban ditemukan oleh para saksi) pada 18.30 WIB,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Alif dijerat dengan Pasal 3340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.
Editor : Adhya
Sumber : Tribun
























































