BATAM, RMNEWS.ID – Ratusan pekerja galangan kapal di Batam yang bekerja di bawah PT Global Tirha Sinergi (GTS), subkontraktor dari PT Bintang Inti Persada Shipyard (BIS), menuntut pembayaran gaji mereka yang tertunggak sejak Desember 2024 lalu.
Total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp980 juta. Pihak subkontraktor diduga telah melarikan diri setelah menerima pencairan dana dari mainkontraktor.
Salah seorang pekerja berinisial RJ mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya untuk melakukan mediasi terkait masalah gaji yang tertunda.
“Kami sudah mencoba mediasi dengan pihak mainkontraktor PT BIS, dan mereka meminta kami membuat laporan terkait gaji yang belum dibayarkan. Namun hingga hari ini tidak ada kejelasan. Kami juga tidak tahu kantor PT GTS dimana,” ungkapnya, Rabu, 20 Februari 2025, dilansir dari Batamnews.
Menghadapi jalan buntu, para pekerja berinisiatif untuk melaporkan masalah ini ke Polsek Batu Ampar.
“Kapolsek Batu Ampar menyarankan kami melanjutkan laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kemudian dari Disnaker kami diarahkan ke provinsi dan DPRD,” lanjut RJ.
Selain masalah gaji, pekerja juga mengungkapkan bahwa keselamatan kerja mereka tidak terjaminan dalam proyek pembuatan kapal tongkang tersebut.
“Kami bekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan tidak ada kontrak kerja resmi. Modal hanya fotokopi KTP untuk mulai bekerja,” ucap RJ.
Sementara itu, admin perusahaan berinisial NA menyebutkan komunikasi terakhir dengan pimpinan subkontraktor, Ngadino, terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025 lalu.
“Dia hanya bilang mau cari uang dulu dan akan memberi kabar pada Senin atau Selasa. Tapi setelah itu, nomor ponselnya tidak bisa dihubungi lagi, termasuk nomor istrinya yang sudah berganti,” ujar NA.
NA menambahkan, Ngadino sebelumnya sempat meminjam uang senilai Rp50 juta dari ayahnya untuk menutupi pembayaran gaji para karyawan. Saat ini, keberadaan Ngadino dan keluarganya tidak diketahui dan diduga sudah meninggalkan Batam.
“Postingan terakhir istrinya sepertinya mereka berada di Jogjakarta,” katanya.
Para pekerja kini berharap jika pihak DPRD dapat membantu mereka untuk memanggil pihak dari mainkontraktor untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami optimis DPRD akan mendukung kami,” tutup RJ.
Editor : Adhya
Sumber : Batamnews
























































