BATAM, RMNEWS.ID – Rencana anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam untuk tahun 2025 menjadi perhatian publik setelah dianggap tidak efisien dan memuat beberapa pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
Beberapa pos anggaran yang mendapat kritik antara lain pengadaan kursi kerja pejabat senilai Rp90,35 juta, meja kerja pejabat senilai Rp56,67 juta, serta anggaran sewa hotel sebesar Rp94,15 juta.
Pengeluaran untuk sewa hotel ini dianggap kontroversial, mengingat pemerintah pusat telah menganjurkan pengurangan kegiatan di hotel demi menghemat pengeluaran negara.
Selain itu, Disperindag juga menganggarkan dana senilai Rp537 juta untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan, serta Rp112,95 juta untuk belanja suvenir dan cendera mata.
Melansir dari Batamnews, Jumat (28/2/2025), kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik dan masyarakat, yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas belanja tersebut.
Beberapa pihak menilai bahwa anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk program-program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Ia meminta seluruh instansi pemerintah untuk memangkas pengeluaran yang tidak perlu dan fokus pada prioritas pembangunan.
Editor: Andika
Sumber: Batamnews
























































