LANGKAT, RMNEWS.ID- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat memberikan tanggapan terkait pemberitaan jalan rusak di pelosok desa.
Diketahui, jalan tersebut belum lama di aspal, namun kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.
Kadis PUTR Langkat, Khairul Azmi mengatakan, jalan rusak yang ramai diberitakan itu bukan merupakan proyek tahun anggaran 2023.
“Seingat saya itu tahun anggaran 2022, karena tidak ada DAK (dana alokasi khusus) tahun 2023. Dan itu di Besitang, bukan Sei Lepan,” kata Azmi, Selasa (15/7/2025).
Azmi mengaku proyek aspal jalan itu menjadi temuan auditor. “Temuannya sudah ditindaklanjuti kemarin bersama dengan Kejati Sumut,” jelasnya.
Proyek yang menjadi temuan auditor itu adalah pemeliharaan Jalan Besitang-Tani Jaya yang memakan anggaran Rp8,6 miliar yang bersumber dari DAK tahun 2022.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV AR yang mulai dikerjakan pada 11 Juli 2022 sampai 22 Desember 2022.
Pekerjaan itu juga dilakukan perubahan tambah kurang atau contract change order (CCO). Artinya, ada perintah perubahan kontrak.
Proyek itu sudah selesai dikerjakan dan dibayar lunas oleh Dinas PUTR Langkat pada 15 Desember 2022.
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan auditor pada Februari 2023, ditemukan adanya kekurangan volume yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Auditor melakukan uji laboratorium atas berat jenis aspal dan pengujian analisis saringan LFA.
Hasilnya ditemukan, ada dugaan pengerjaan jalan itu tidak sesuai spek atau kekurangan volume hingga kualitas pekerjaan sehingga merugikan negara ratusan juta rupiah.
Dalam laporan tim auditor, ditemukan adanya kekurangan pada dasar awal sebelum dilakukan pengerasan hingga pengaspalan. Temuan auditor ini menguatkan keterangan masyarakat di lokasi.
“Sudah kami kasih tau sebelum disiram sirtu (pasir-batu), harusnya diletak batu-batu bulat untuk menjadi dasar. Tapi mereka yang kerja proyek aspal gak mendengar omongan kami, langsung disiram sirtu dan hasilnya tidak bertahan lama, jalan yang baru diperbaiki itu sudah rusak lagi,” ujar masyarkaat setempat.
Mencuat dugaan, pengerjaan proyek itu diduga kuat sarat koruptif, kolusi hingga nepotisme yang dilakukan oleh rekanan berinisial CS tersebut.
Dugaan adanya praktik KKN ini kian menguat karena letak atau lokasi proyek pengerjaan pada pelosok desa di Kabupaten Langkat.
Jarak proyek yang cukup jauh dari Kota Stabat yakni berkisar 66 km dengan waktu tempuh hampir 3 jam ini disinyalir menjadi lahan korupsi oleh oknum tertentu lantaran jauh dari pantauan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Terlebih kondisi jalan menuju lokasi proyek penuh dengan tantangan. Jalan tidak mulus dan rata karena sering dilalui oleh truk pengangkut sawit yang muatannya melebihi kapasitas.
Dengan adanya faktor itu, diduga para oknum lebih leluasa dalam menjalankan aksinya untuk memperkaya diri.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Langkat























































