BANDUNG, RMNEWS.ID- Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. Lie Siu Luan yang diketahui tengah berada di luar negeri diringkus saat tiba di Indonesia.
“Betul (ditangkap di Bandara Soekarno Hatta). Pas turun dari pesawat diamankan sama imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut,” katanya, dikutip dari Kompas, Jumat 18 Juli 2025.
Saat ini, pelaku tengah dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Anggota PPA selepas jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Mahgrib sudah di Bandung,” ujarnya.
Surawan menjelaskan, Lie Siu Lan alias Lily alias Popo alias Ai merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Lie Siu Lan berperan sebagai donatur dari operasional jaringan.
Mulai dari biaya perekrutan, kebutuhan bayi di penampungan, hingga pengiriman bayi untuk diadopsi ke Singapura.
“Jadi dia membiayai semua operasional yang dilakukan oleh para pelaku ini. Dari mulai perekrutan atau pembelian bayi dari ibu kandungnya, kemudian ada perawatan (bayi) tadi yang tiga bulan, dibayar Rp 2,5 juta, kemudian ada penampungan, ada biaya lagi,” kata Surawan saat konferensi pers, di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).
Saat ini, terdapat dua tersangka lainnya yang masih dalam buron. Mereka adalah Wiwit dan Yuyun Yuningsih yang bertugas sebagai perekrut dan penyalur bayi. Dengan demikian total jumlah tersangka adalah 16 orang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas
























































