BANJAR, RMNEWS.ID- Polres Banjar mengungkap kasus pembunuhan sadis di kawasan hutan, tepatnya di Dusun Oman, Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Salah satu pelaku yakni istri korban.
Korban berinisial DI, ditemukan tewas dengan kepala terpisah dari tubuhnya, setelah dibunuh secara brutal oleh F dan adik F berinisial A. Kedua pelaku mutilasi tersebut kini telah diamankan.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, peristiwa bermula saat korban bertengkar dengan istrinya di tengah hutan, tepatnya dekat lokasi pendulangan emas.
“Korban bertengkar dengan istri diduga karena masalah kecemburuan,” ujar Fadli di Mapolres Banjar, dikutip dari Metrotv, Senin (21/7/2025).
Keributan memuncak saat korban memukul istrinya. Namun pelaku membalas dengan membacokan parang disusul serangan dari A menggunakan parang dan belati.
Setelah korban meninggal, kedua pelaku lalu memutilasi, pelaku F memenggal lengan suaminya dan memenggal leher korban.
“Pelaku melakukan mutilasi karena takut korban hidup kembali, dari tangan pelaku polisi mengamankan tiga senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara. Kasus tersebut kini ditangani Polres Banjar.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv
























































