JAKARTA, RMNEWS.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam produsen beras pekan depan. Pemanggilan itu terkait penyelidikan beras diduga dioplos.
Keenam produsen beras yang dipanggil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Anang menjelaskan, pihaknya akan memanggil enam produsen beras untuk dimintai keterangan pada Senin (28/7/2025) mendatang.
“Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Metrotv.
Dia menuturkan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Anang.
Sebelumnya, Prabowo mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Menurutnya, hal itu merupakan tindak pidana.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Oleh karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya perintahkan Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Ro100 triliun itu oke, kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” teganya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv
























































