LANGKAT, RMNEWS.ID- Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut mengamankan seorang pria yang narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pada Jumat, 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 WIB.
Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (47) warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Mendapati informasi tersebut, kemudian petugas bergerak cepat meluncur ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
Usai tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat tersangka MA membawa kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Benar saja, saat kotak itu dibuka petugas mendapati satu plastik bening berisikan sabu. Tersangka pun mengakui bahwa sabu yang dibawanya tersebut merupakan miliknya.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat brutto 55,70 gram, satu buah kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih, satu plastik bening, satu buah hp merk samsung, satu buah dompet warna hitam serta satu buah sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam yang dikendarai pelaku.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.
“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas Akp Rudi
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: JR Siahaan RMNEWS.ID Langkat
























































