ASAHAN, RMNEWS.ID- Satuan Narkoba Polres Asahan mengamankan oknum dari satuan Brimob Lhokseumawe Aceh karena terlibat dalam sindikat peredaran narkoba internasional. Turut diamankan lima orang tersangka lain yang berperan sebagai transporter. Polisi juga menyita puluhan kilogram sabu.
Tampak dalam video amatir saat petugas gabungan menghentikan dua unit sepeda motor di jalan lintas Batubara pada 28 Juli lalu. Dari hasil penggeledahan polisi menyita 33 Kilogram sabu.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Senin (4/8/2025), menjelaskan kalau dari keterangan para tersangka, bahwa barang haram ini akan diantar ke beberapa orang di lokasi yang berbeda.
Petugas pun melakukan control delivery di salah satu hotel yang ada di Tebing Tinggi. Di sana polisi menangkap tersangka M yang menjemput 8 Kg sabu.
Setelah diinterogasi diketahui bahwa tersangka M adalah oknum Brimob berpangkat Bripka yang bertugas di Lhokseumawe, Aceh. Oknum Brimob ini dijanjikan upah sebesar Rp46 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Aceh.
Petugas melakukan pengembangan untuk menciduk pemesan 25 kg sabu tersebut dan berhasil meringkus satu orang tersangka di wilayah Medan. Total delapan tersangka berhasil ditangkap.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































