WONOGIRI, RMNEWS.ID- Warga Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan lansia perempuan yang tewas bersimbah darah di rumahnya, Kamis petang, 14 Agustus 2025. Lansia tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Korban bernama Semi Rahayu, 61, tinggal bersama suami dan anaknya di rumah tersebut. Berdasarkan informasi, keberadaan sang anak tidak diketahui setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Saksi mata menemukan korban dalam keadaan tergeletak tengkurap di dalam rumah dengan kondisi penuh darah. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Manyaran dengan mendatangi lokasi bersama saksi-saksi untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, di Wonogiri, Jumat, 15 Agustus 2025, seperti dilansir Tribun.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka di kepala korban yang diduga akibat senjata tajam. Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Manyaran berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Wonogiri.
Tim gabungan kemudian melakukan plah TKP secara menyeluruh, termasuk pengumpulan barang bukti. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
“Kami akan memaksimalkan upaya penyelidikan guna mengungkap secara pasti peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait agar segera melapor guna mempercepat proses pengungkapan kasus,” ungkal Anom.
Menurut keterangan warga, mereka curiga karena lampu rumah korban belum menyala meski hari sudah gelap.
Hal itu mendorong warga untuk memeriksa rumah korban. Hingga kemudian warga sekitar terkejut saat mendapati korban sudah tergeletak berlumuran darah.
Sementara, Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan seorang lansia yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Polisi telah mengamankan anak kandung korban sebagai terduga pelaku.
“Pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Wahyu, Jumat (15/8/2025).
Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, antara lain satu buah mandau atau parang beserta gagang dan sarungnya, ring pengunci besi, satu baju biru bernoda darah, dan potongan rambut korban.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Tribun
























































