BINJAI, RMNEWS.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menaikkan status perkara dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal Pemko Binjai ke tahap penyidikan.
Terbaru, Kejari Binjai kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal sebesar Rp 20,8 miliar itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan hal tersebut.
“Iya benar sudah naik penyidikan, ada beberapa yang kami panggil lagi,” tutur Noprianto, saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Noprianto mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan mengumumkan kepada media terkait perkara tersebut.
“Mungkin minggu ini kita akan ekspos hasil pencapaian kita ke rekan-rekan wartawan,” jelas Noprianto.
Pantauan di lokasi, Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba terlihat di kantor kejaksaan untuk memenuhi panggilan penyidik.
Selain Erwin, Kepala Inspektorat Binjai sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Eka Edi Saputra dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan juga terlihat.
Mereka menginjakkan kaki di Kantor Kejari Binjai sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditanya oleh wartawan dalam rangka apa kehadiran mereka ke Kantor Kejari Binjai, mereka enggan berkomentar.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































