JAKARTA, RMNEWS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melantik Russi Masse Mappassesu menjadi wakil ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (4/9/2025).
Posisi ini sebelumnya diduduki oleh Ahmad Sahroni yang kini dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan dinonaktifkan status keanggotaannya.
Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025.
“Oleh karena itu, dalam rapat Komisi III DPR RI hari ini, saudara Haji Russi Masse Mappassesu akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni,” kata Dasco dalam pelantikan tersebut, mengutip Kumparan.
Setelah itu, Dasco selaku pimpinan DPR RI bertanya kepada anggota Komisi III apakah pelantikan dapat disetujui.
“Apakah saudara Haji Russi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco diakhiri dengan pengetukan palu tanda setuju.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan menyusul surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem kepada Pimpinan DPR RI, yang berisi pergantian nama anggota Komisi I dan Komisi III DPR RI tertanggal 29 Agustus 2025.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan yang semula saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni digantikan Haji Russi,” jelas Dasco.
Ahmad Sahroni resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, oleh Fraksi Partai Nasdem DPR RI. Masih menjabat sebagai anggota dewan, Ahmad Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI.
Keputusan penggantian itu telah ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025).**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kumparan
























































